Sabtu, 05 April 2008

PENGHEMATAN DITEKAN DEFISIT ANGGARAN NAIK


JAKARTA (MI): Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya sepakat menurunkan target penghematan anggaran kementerian/lembaga negara dari 15% menjadi 10%. Akibatnya, defisit anggaran yang sebelumnya ditetapkan 2% melonjak menjadi 2,1% atau setara Rp94,5 triliun. Bahkan, jika pemotongan anggaran 10% tidak didukung program penghematan lain seperti smart card dan konversi energi, defisit anggaran bisa mencapai 3%. "Defisit 2,1% itu karena ada kontribusi penghematan lain," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Paskah Suzetta di Gedung DPR, Rabu (27/3) malam.
Paskah menjelaskan pemangkasan anggaran tidak dipukul rata 10% untuk semua kementerian/lembaga negara. Hal itu disebabkan pemerintah akan memprioritaskan program nasional seperti anggaran Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Pekerjaan Umum, dan Departemen Pertahanan. Hal senada juga dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia setuju penerapan penghematan tidak sama di tiap kementerian/lembaga negara. Selanjutnya panja belanja akan membahas lebih detail. Pemerintah dan DPR juga sepakat subsidi BBM naik dari Rp45,8 triliun menjadi Rp126,8 triliun dengan jumlah volume BBM bersubsidi sebesar 35,5 juta kiloliter. Subsidi listrik juga meningkat dari Rp29,7 triliun menjadi Rp60,2 triliun. Subsidi pangan ditetapkan Rp8,5 triliun akibat jumlah keluarga miskin bertambah dari 18,5 juta menjadi 19,1 juta keluarga.
Adapun untuk asumsi makro APBN-P 2008 disepakati angka pertumbuhan ekonomi 6,4%, inflasi 6,5%, suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 7,5%, nilai tukar rupiah Rp9.100 per dolar AS dan harga minyak US$95 per barel serta target produksi minyak 927 ribu per barel per hari.
(Ray/E-3) Media Indonesia / 28 Maret 2008
Semprul

PENYUSUNAN FORM INDIKATOR KINERJA UTAMA INSTANSI - SATKER

Assalamu'alaikum Wr.Wb
---- Merujuk dari :
  • Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : Per / 09 / M.PAN / 05 / 2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Utama dilingkungan Instansi Pemerintah.
  • Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B / 2894 / M.PAN / 12 / 2007 tanggal 10 Desember 2007 perihal Penyampaian LAKIP Tahun 2007 dan Penetapan Kinerja Tahun 2008.
  • Surat Kapolri No. Pol : B / 728 / III / 2008 tanggal 26 Maret 2008 tentang Indikator Kinerja Utama.
  • Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 572 / IV / 2008 tanggal 4 april 2008 tentang Pengiriman Formulir Pengisian Indikator Kinerja Utama Satker Jajaran Polda Kalbar.

---- Bersama ini diinformasikan kepada Para Kasatker Jajaran Polda Kalbar agar segera menyusun Indikator Kinerja Utama guna memenuhi permintaan dari Mabes Polri dan akan segera diteruskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.

---- Apabila mengalami kesulitan diharapkan segera menghubungi Biro Renbang Polda Kalbar dan untuk mengambil soft copy dari Peraturan dimaksud klik DISINI

Semprul
Senin, 31 Maret 2008

PELAKSANAAN RAKOR OPSNAL POLRI DIIKUTI OLEH : KARO OPS, KARO RENBANG & KARO LOG POLDA KALBAR

---- Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri No. Pol : TR / 99 / III / 2008 tanggal 25 Maret 2008 tentang Pelaksanaan Raker Opsnal Polri yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 s/d 11 April 2008 bertempat di Wisma PKBI Jln. Hang Jebat III / F3 Kebayoran Baru Jaksel.
---- Bersama ini diberitahukan kepada Para Kasatker bahwa materi yang akan dibahas dalam pelaksanaan Raker Opsnal dimaksud meliputi :
  • Rencana Operasi Kewilayahan Tahun 2008 setelah adanya Revisi Penghematan APBN TA. 2008 ( penyaji : Karo Renbang )
  • Rencana Kebutuhan Pengamanan Pemilu Tahun 2009 ( Penyaji : Karo Ops )
  • Rencana Material dan Logistik Pengamanan Pemilu Tahun 2009 ( Penyaji : Karo Log )
  • Rencana Pengamanan Pilkada Kota / Kabupaten tahun 2008 ( Penyaji : Satkerwil )

---- Sehubungan dengan materi tersebut untuk dapatnya masing - masing Satker mendukung data dalam rangka merumuskan materi diatas guna kelancaran pelaksanaan Rapat Opsnal dimaksud ( terutama Polres yang akan melaksanakan pengamanan Pilkada Tahun 2008 ), mohon dibantu data rencana pengamanan Pilkada pada wilayah masing - masing.

---- Atas perhatian diucapkan terima kasih.

Semprul
Kamis, 27 Maret 2008

MENANGGAPI PERMASALAHAN PENGGUNAAN ANGGARAN PADA BID BINKUM POLDA KALBAR TA. 2008


------ Merujuk Nota Dinas Kabid Hukum Polda Kalbar No. Pol : R/ ND - 08 / III / 2008 / Bin Kum tanggal 13 Maret 2008 tentang Permohonan Petunjuk Penggunaan Anggaran Bidbinkum Polda Kalbar.




------ Perlu diinformasikan kepada seluruh Kasatker Jajaran sesuai Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan dan Nasehat Hukum dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Bab .V Pasal 18 berbunyi " Semua Biaya Kegiatan Bantuan dan Nasehat Hukum Untuk Kepentingan Institusi Dibebankan Kepada Anggaran Polri".



------ Untuk lebih jelasnya apabila berkenan untuk mengambil Soft Copy dari Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan dan Nasehat Hukum dilingkungan Polri

Semprul
Minggu, 23 Maret 2008

PERKEMBANGAN SEPUTAR APBN - P TA. 2008


---- Assalamu'alaikum Wr. Wb


---- Sebagai informasi kepada Yth. Para Kasatker Bahwa Rancangan Undang - Undang APBN Perubahan atau biasa disebut APBN - P TA. 2008 telah diajukan kepada DPR - RI yang kemudian telah dilaksanakan pembahasan berkaitan dengan point - point / Pokok - Pokok Penghematan APBN TA. 2008.


---- Dari Kementrian Keuangan telah mengajukan Nota Keuangan dan Rancangan Undang - Undang Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007 Yakni APBN TA. 2008.


---- Salah satu diantara pembahasan RUU dimaksud didalam naskah ini halaman 87 perihal Kepolisian Negara Republik Indonesia disitu diulas mengenai Program dan Kegiatan Prioritas Yang dilaksanakan Kepolisian Pada Tahun 2008 ini.


---- Silahkan Lihat ini Jilid dari Nota Keuangan dan Rancangan Undang - Undang Republik Indonesia Tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 45 Tahun 2007. Download disini


Semprul
Senin, 17 Maret 2008

LAPORAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN POLDA KALBAR

---- Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Dalam rangka memenuhi penataan administrasi bidang Penganggaran maka bersama ini disampaikan informasi mengenai Pelaksanaan Anggaran / Realisasi Penyerapan Anggaran Polda Kalbar Bulan Februari 2008.

Visualisasi sbb :



---- Untuk lebih akuratnya data yang selalu kami up to date bidang penganggaran Polda Kalbar kami mohon bantuan kepada Para Kasatker untuk dapatnya mengirimkan data Realisasi Pelaksanaan Anggaran Masing - masing satkernya tepat pada waktu yang telah ditentukan.
---- Kami juga memaklumi atas penyerapan anggaran mendukung kegiatan yang masih relatif kecil / rendah karena mungkin belum diterbitkannya Revisi DIPA TA. 2008 yang selalu dikobarkan sedang dibahas dan dibahas terus sehingga Satker timbul keragu - raguan untuk menyerap anggaran dan juga sampai sekarang kami belum menerima Revisi DIPA dimaksud.
---- Kita sama - sama berdo'a semoga kepastian penghematan penganggaran yang telah dikobar - kobarkan oleh Negara ini secepatnya terselesaikan guna percepatan pencapaian Renstra Polri Tahun 2004 - 2009,,Amiin,,Terima Kasih dan Selamat Bertugas,,,
Semprul
Jumat, 14 Maret 2008

PANDUAN PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA POLRI ( REVISI NASKAH SEMENTARA )



---- Assalamu'alaikum Wr.Wb


---- Merujuk Surat Derenbang Kapolri No. Pol : B /Speng - 17 / I / 2008 / Sderenbang Tanggal 14 Januari 2008 tentang Pengiriman Panduan Penyusunan Indikator Kinerja Polri ( Revisi Naskah Sementara )


---- Disarankan kepada Satker dan Satwil Jajaran untuk dapatnya mempedomani Naskah ini dalam setiap penyusunan produk strategis Satker.

Soft copy dari buku dimaksud sudah dikirimkan kepada Satker Melalui Kepingan CD.
Semprul