PELAKSANAAN TAKLIMAT AWAL WASRIK ITWASUM POLRI TAHAP I
TITIPAN UNTUK POLRES BENGKAYANG
RENGAR K/L TA. 2009 SEBESAR 313 TRILYUN
PELAKSANAAN WASRIK ITWASUM POLRI TAHAP I TA. 2008
---- Bersama ini dengan hormat diberitahukan kepada Para Kasatker Mapolda Kalbar dan Jajaran bahwa merujuk pada :
- Surat Perintah Kapolri No. Pol : Sprin / 494 / IV / 2008 tanggal 7 April 2008 tentang Pelaksanaan Wasrik Rutin Itwasum Polri Tahap I ( Perencanaan dan Pengorganisasian ) di Polda Kalbar dan Satwil Jajaran.
- Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 267 / IV / 2008 tanggal 8 April 2008 tentang Penyambutan Tim Wasrik Itwasum Polri Yang Akan Melaksanakan Kegiatan Wasrik Tahap I ( Perencanaan dan Pengorganisasian ) yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 19 April 2008 di Mapolda dan Satker/wil Jajaran.
---- Sehubungan dengan pelaksanaan kegiatan dimaksud agar masing - masing Kasatker / wil agar segera mempersiapkan Materi yang akan dijadikan Obyek Pemeriksaan ( Obrik ) yang meliputi :
- Renstra Satker Tahun 2005 - 2009 Tahun Ke - 4 ( Evaluasi Capaian Renstra s/d Tahun ke - 4 Renstra Polri )
- Rencana Kerja Satker TA. 2008.
- Penetapan Kinerja Satker TA. 2008.
- Produk Perencanaan yang merupakan penjabaran dari Bijak Kapolri yang akan diimplementasikan dengan kegiatan nyata.
- Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah ( LAKIP ) Satker TA. 2007 dan kesesuaiannya dengan Penetapan Kinerja TA. 2007.
- Rancangan Rencana Kerja TA. 2009 dan Hard Copy / cetak RKA - KL TA. 2009 yang pernah disusun di Polda Kalbar bersama - sama seluruh Satker.
- Produk Rancangan Rencana Kerja TA. 2009 ( Ingaaaatttt,,,sesuai format dan aplikasi yang pernah dilatihkan )
---- Apabila mengalami kesulitan / kurang jelas agar segera berkoordinasi dengan staf Biro Renbang Polda Kalbar ( on line 0561. 748303 ) atau tulis pesan dikolom komentar,,,)
---- Atas perhatian kami ucapkan terima kasih ,,,semoga tidak ada kendala dalam pelaksanaannya nanti,,,amiiinn,.,,,
PEMOTONGAN ANGGARAN 10 %

Ketua Panja Belanja Negara RAPBN-P 2008 Johny Allen Marbun mengatakan, pemotongan tersebut diberlakukan secara sama pada seluruh kementerian/lembaga atau yang disebut across the board. Dia mengatakan, persentase pemotongan tersebut telah disepakati wakil pemerintah dan DPR.
“Across the board ada pemotongan 10% kementerian/ lembaga.Pemotongan ini tidak boleh diambil dari anggaran yang mengikat,” kata Johny seusai rapat panja di Jakarta kemarin. Contohnya,anggaran pembayaran gaji pegawai dan anggaran bantuan operasional sekolah di Departemen Pendidikan Nasional.
Pengecualian juga diberikan kepada instansi yang menangani bencana, seperti Badan Koordinasi Nasional Penanganan Bencana Badan Rehabilitasi serta Rekonstruksi NAD-Nias dan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). “Tidak boleh sama sekali, malah ditambah. Misalnya untuk Aceh dan Lapindo, itu ditambah Rp400 miliar untuk Aceh dan Lapindo.
Itu yang kita pertegas di panja belanja ini,”kata Johny. Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR Harry Azhar Azis menuturkan, hasil pemotongan 10% yang sudah dipastikan baru sebesar Rp29,1 triliun yang berasal dari anggaran eksekutif. Adapun hasil pemotongan anggaran instansi noneksekutif antara Rp395 miliar hingga Rp1,1 triliun. “Yang Rp395 miliar itu, bila pemotongan tidak dilakukan terhadap belanja yang bersifat mengikat.Itu masih di-exerciselagi,” ujarnya.
Harry menjelaskan, dari hasil pemotongan Rp29,1 triliun, kini hanya tersisa Rp3,3 triliun dan disebut sebagai dana optimalisasi belanja. Selebihnya telah ditetapkan pada Panja Asumsi dan Penerimaan untuk menutupi anggaran subsidi energi yang membengkak akibat asumsi harga minyak dunia menjadi USD95 per barel.
“Dana Rp3,3 triliun itu akan dikembalikan program prioritas. Besok (hari ini) pemerintah akan mempresentasikan mana saja program yang prioritas,”jelasnya. Kemungkinan besar,dana tersebut akan mengalir ke Depdiknas,Bakornas BP,dan BPLS.Menurut Harry, meski penentuan program prioritas nasional ditetapkan setelah presentasi pemerintah,dalam rapat kemarin ada kesepahaman bahwa pendidikan dan penanggulangan bencana mendapatkan prioritas utama.
Anggota Komisi V DPR AbdullahAzwarAnas menyebutkan, meski dipotong sama, jumlah pemotongan ang-garan masing-masing instansi akan dibahas bersama dengan komisi-komisi DPR yang menjadi rekan kerja kementerian/ lembaga terkait. “Kalau di Komisi V,kita sudah siapkan bermacam excersise. Kita dengan mitra kerja kita (Dephub dan Departemen PU) sudah menyiapkan skema 5%,7,5%,10%,11%,12%, dan 15%,”kata Azwar.
Anggaran BKPM
Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Yus’an meminta agar pemotongan anggaran di lembaga tersebut hanya sebesar 7,5%.Hal ini supaya program prioritas BKPM tidak mengalami hambatan.“Ini supaya kinerja bisa lebih optimal,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR. Dia menjelaskan,tahun ini BKPM memiliki sejumlah program prioritas yakni promosi ke sejumlah negara, pengadaan sarana dan prasarana di 33 provinsi,serta pembangunan pusat data BKPM. Seputar Indonesia / 1 April 2008
PENGHEMATAN DITEKAN DEFISIT ANGGARAN NAIK

PENYUSUNAN FORM INDIKATOR KINERJA UTAMA INSTANSI - SATKER
- Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
- Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : Per / 09 / M.PAN / 05 / 2007 tanggal 31 Mei 2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Utama dilingkungan Instansi Pemerintah.
- Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : B / 2894 / M.PAN / 12 / 2007 tanggal 10 Desember 2007 perihal Penyampaian LAKIP Tahun 2007 dan Penetapan Kinerja Tahun 2008.
- Surat Kapolri No. Pol : B / 728 / III / 2008 tanggal 26 Maret 2008 tentang Indikator Kinerja Utama.
- Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 572 / IV / 2008 tanggal 4 april 2008 tentang Pengiriman Formulir Pengisian Indikator Kinerja Utama Satker Jajaran Polda Kalbar.
---- Bersama ini diinformasikan kepada Para Kasatker Jajaran Polda Kalbar agar segera menyusun Indikator Kinerja Utama guna memenuhi permintaan dari Mabes Polri dan akan segera diteruskan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia.
---- Apabila mengalami kesulitan diharapkan segera menghubungi Biro Renbang Polda Kalbar dan untuk mengambil soft copy dari Peraturan dimaksud klik DISINI