Kamis, 14 Mei 2009

APA YANG HARUS DIPERSIAPKAN SATKER GUNA PERSIAPAN SUSUN PAGU INDIKATIF SATKER JAJARAN POLDA KALBAR TA.2010


Assalamu'alaikum Wr.Wb

Mengingat terus melajunya schedule waktu Perencanaan Program dan Anggaran yang akan kita persiapkan untuk mendukung operasional kegiatan Satker Jajaran Polda Kalbar TA.2010 dimana telah memasuki area penyusunan Pagu Indikatif TA.2010 dengan tetap mendasari masukan dan usulan yang telah disusun oleh Satker jajaran melalui sistem Bottom Up secara berjenjang ( Amanat Skep Kapolri 01 Tahun 2008 tanggal 18 Januari 2008 ).

Bersama ini dengan hormat kami sampaikan kepada Perwira Perencana dan operator jajaran Polda Kalbar agar segera menyesuaikan kelengkapan baik secara teknis aplikatif maupun hard administrasi ( TOR dan RAB Pagu Usulan TA.2010 ) sebagaimana mekanisme dan petunjuk penyusunan yang telah ditentukan.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan yang rencananya akan dicentralkan di Mapolda Kalbar guna penyusunan Pagu Indikatif Satker TA.2010 ( penentuan prioritas program dan anggaran Satker TA.2010 menyesuaikan kondisi kemampuan anggaran negara yang telah ditetapkan melalui Surat Edaran Menteri Perencanaan dan Pembangunan & Menteri Keuangan Republik Indonesia ) seyogyanya direncanakan minggu kedua bulan Mei 2009 mengalami pergeseran dimungkinkan pada akhir minggu bulan Mei 2009 ini.

Adapun Tindak Lanjut yang harus diperhatikan Yakni :
  1. Segera Upgrade Aplikasi Versi 5.0 Depkeu R.I kedalam aplikasi Versi 5.1 Depkeu R.I yang mana terdapat perubahan kebijakan menyesuaikan bijak Pemerintah R.I.
  2. Segera Restore Back Up Aplikasi versi 5.0 Depkeu R.I kedalam aplikasi versi 5.1 Depkeu R.I dengan catatan tidak diperkenankan merubah data ( data sesuai usulan yang telah ditampung di Biro Renbang dari Satker jajaran ).
  3. Segera dilaksanakan penyusunan TOR dan RAB pagu usulan Satker TA.2010 sesuai ketentuan yang ada. Untuk apa??? guna mempercepat dan permudah penyusunan Pagu Indikatif Satker TA.2010 apabila alokasi waktu yang diberikan dari Mabes Polri singkat.
  4. Perlu diingat dan diterapkan bahwa usulan Satker TA.2010 untuk "Indeks Kegiatan " Ulangi " Indeks Kegiatan " harus / wajib disesuaikan sebagaimana tertuang dalam Standar Biaya Umum ( Permenku R.I No.88 Tahun 2008 ) dan Standar Biaya Khusus ( Skep kapolri ) yang telah ditetapkan.
  5. Siapkan data personel Polri yang paling akurat / kondisi terakhir / tidak boleh salah dalam rangka perhitungan gaji personel dan agar dientry ulang bagi yang selalu mengalami kesalahan - kesalahan agar tidak terulang.
Sekian Informasi hari ini & terima kasih....
Semprul
Selasa, 05 Mei 2009

RAPAT TIM POKJA PENYUSUNAN RENJA TA.2010 POLDA KALBAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat Pagi dan Salam Sejahtera

--- Menindaklanjuti rujukan sebagaimana terpahat dibawah ini :

  1. Surat Perintah Kapolda Kalbar No.Pol : Sprin / 395 / IV / 2009 tanggal 28 April 2009 tentang Penunjukkan Panitia / Kelompok Kerja Penyusunan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2010.
  2. Surat Karo Renbang Polda Kalbar No. Pol : B / 08 / V / 2009 / Ro Renbang tanggal 4 Mei 2009 tentang Undangan Rapat Kerja Panitia Penyusunan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2010.

---> Sehubungan dengan dua butir rujukan tersebut diatas, bersama ini diinformasikan kepada Satker Jajaran Polda Kalbar bahwa pada hari Selasa tanggal 5 Mei 2009 pukul 09.00 Wib dengan mengambil tempat di Ruang Rapat Karo Renbang Polda Kalbar telah dilaksanakan rapat kerja dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Polda Kalbar TA. 2010 dengan menghadirkan seluruh Perwakilan Satker Lingkungan Mapolda Kalbar.

---> Dari Hasil kegiatan diatas diharapkan kepada masing - masing Satker jajaran Polda Kalbar agar segera menindaklanjuti guna melaksanakan tahapan penyusunan Renja Satker dengan mengacu kepada materi - materi yang telah disampaikan pada kegiatan rapat kerja dimaksud ( Lihat. Slide diatas. red ). Sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 44 / XII / 2005 tanggal 5 Desember 2005 tentang Pedoman Penyusunan Rancangan Renja dan Renja dilingkungan Polri dan Skep Kapolri No.Pol : Skep / 01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri

---> Untuk Satker Kewilayahan dalam rangka penyusunan Renja masing - masing agar tidak lepas dari kebijakan Polri, Polda dan kerangka Regulasi Pemda setempat dalam perumusannya menjadi naskah Renja Satkerwil sehingga rencana kegiatan yang disusun betul - betul sinkron / sesuai dengan arah kebijakan Pimpinan Polri maupun Pemda Setempat dalam rangka penyelanggaraan Pemerintahan.

---> Agar segera pada kesempatan pertama setiap pelaksanaan tahapan kegiatan dalam rangka penyusunan Renja Satker Jajaran Polda Kalbar dilaporkan Kapolda Kalbar Up. Karo Renbang Polda Kalbar.

---> Dokumentasi Kegiatan Rapat Kerja Pokja Penyusunan Renja Polda Kalbar TA. 2010.



Semprul

PAPARAN KARO RENBANG GELAR OPSNAL TW I POLDA KALBAR

Semprul
Minggu, 03 Mei 2009

BAGAIMANA PERSIAPAN SATKER JAJARAN POLDA KALBAR SUSUN RENJA TA. 2010

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Selamat siang dan salam sejahtera untuk seluruh Satker jajaran Polda Kalbar

Mengingatkan kembali kalender perencanaan program dan anggaran Polda Kalbar Kalbar yang menilik rujukan sebagai berikut :

  1. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  2. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  3. Undang - undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian / Lembaga.
  5. Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 44 / XII / 2005 tanggal 5 Desember 2005 tentang Sistem Perencanaan dan Strategi dilingkungan Polri.
  6. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 01 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri.

Sehubungan dengan deretan rujukan sebagaimana tersebut diatas bersama ini disampaikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa jadwal penyusunan Renja Polda Kalbar dan jajaran TA.2010 telah memasuki jadwal pelaksanaan rapat - rapat Tim Kelompok Kerja perumusan kebijakan dan sasaran Satker TA. 2010.

Guna menindak lanjuti Hasil Temuan Wasrik Itwasum Polri Tahap I aspek Perencanaan dan pengorganisasian agar masing - masing Satker melaksanakan tahapan - tahapan sebagaimana tertuang dalam point 6 rujukan diatas serta mendokumentasikan  baik soft maupun hard dokumen / arsip guna penuhi mekanisme yang sering di serukan yakni " Bottom Up ".

Khusus bagi Operator Satker yang menangani aplikasi versi Bappenas dimana merupakan lampiran naskah Renja Satker untuk segera disusun dan dilampirkan dalam naskah Rencana Kerja Satker masing - masing. Untuk Aplikasi Renja - KL versi Bappenas TA. 2010 Satker dipersilahkan lihat arsip DISINI.

Demikian info yang dapat kami sampaikan..trims

Semprul
Senin, 27 April 2009

TANGGAPAN SKEP KAPOLRI NO. POL : SKEP / 762 / X / 2004 TTG MEKANISME PENYUSUNAN LAKIP DILINGKUNGAN POLRI

Assalamu'alaikum Wr Wb

Mendeteksi rujukan sebagaimana berikut

  1. Surat Derenbang Kapolri No. Pol : B / 130 / III / 2009 / Sderenbang tanggal 25 Maret 2009 tentang Permintaan Tanggapan Revisi Skep Kapolri No. Pol : Skep / 762 / X / 2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Naskah Sementara Petunjuk Penyusunan LAKIP dilingkungan Polri.
  2. Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 770 / IV / 2009 tanggal 10 April 2009 tanggal 10 April 2009 tentang Permintaan Tanggapan Kasatker jajaran Polda Kalbar mengenai Revisi Skep Kapolri No. Pol : Skep / 762 / X / 2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Naskah Sementara Petunjuk Penyusunan LAKIP dilingkungan Polri.
  3. Permintaan Via Telepon Waka Polres Sintang tanggal 13 April 2009 tentang Pengiriman Naskah Skep Kapolri No. Pol : Skep / 762 / X / 2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Naskah Sementara Petunjuk Penyusunan LAKIP dilingkungan Polri.

Sehubungan dengan rujukan tersebut nomor 1 dan 2 diatas bersama ini dimohon kepada Kasatker Jajaran Polda Kalbar untuk segera mengirimkan naskah tanggapan mengenai Revisi Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 762 / X / 2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Naskah Sementara Petunjuk Penyusunan LAKIP dilingkungan Polri, selanjutnya akan segera kami teruskan kepada Derenbang Kapolri guna menampung masukan dan saran guna kelancaran pelaksanaan tugas Polri kedepan khususnya menyangkut mekanisme penyusunan LAKIP 2009.

Berkaitan dengan rujukan nomor 3 tersebut diatas bersama ini dikirimkan kepada Bapak Waka Polres Sintang Soft copy daripada Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 762 / X / 2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Naskah Sementara Petunjuk Penyusunan LAKIP dilingkungan Polri. dipersilahkan UNDUH DISINI

Wass..Terima Kasih atas perhatian..demikian untuk menjadi periksa

Semprul
Minggu, 26 April 2009

KONSEP LAPORAN PELAKSANAAN MUSRENBANG REGIONAL KOMBES POL Drs. M . HUSNI THAMRIN DI PONTIANAK

Assalamu'alaikum Wr Wb

Mohon Ijin Bapak bersama ini dikirimkan konsep laporan pelaksanaan kegiatan Bapak mengikuti kegiatan Musrenbang Regional Kalimantan tanggal 22 April 2009 bertempat di Pendopo Gubernuran Kalimantan Barat.

Naskah dipersilahkan  di unduh DISINI

Terima Kasih..Pak

Semprul
Selasa, 21 April 2009

" KPPN DI TENGAH REFORMASI BIROKRASI DEPKEU " UNGKAPAN SEKRETARIS DJPBN

Setditjen kritik sistem pengelolaan keuangan negara di DJPBN pada pembukaan Bimtek Perbendaharaan Angkatan I 2009.(Jakarta, perbendaharaan.go.id)

Banyaknya permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan tugas pokok Perbendaharaan menjadi perhatian Pak Siswo Sujanto, Sekretaris Ditjen Perbendaharaan (DJPBN). Pak Sis, demikian sapaan akrab beliau, merasa prihatin bahwa di tengah-tengah gencarnya reformasi keuangan yang sedang dilakukan, DJPBN masih berkutat dengan permasalahan dasar mengenai konsep pengelolaan keuangan negara. Padahal kunci bendaharawan umum negara ada pada kemampuan DJPBN menyediakan dana secara tepat waktu dan aman dalam rangka pelaksanaan APBN. Rasa keprihatinan ini disampaikan Pak Sis dalam acara pembukaan Bimtek Perbendaharaan pada hari Senin (13/04) di aula Hotel Cemara, Jakarta.


Secara tegas dan lugas, beliau berusaha menjelaskan tentang pentingnya tugas pokok Ditjen Perbendaharaan sebagai kuasa bendaharawan umum negara. Dimulai dengan penjelasan mengenai tiga hal mendasar yang harus dilakukan yaitu bagaimana menyediakan uang kas, bagaimana teknik membayarnya dan bagaimana teknik pencatatan dan pelaporannya. Hingga ulasan mengenai ujung pencatatan yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). "Salah satu yang bertanggung jawab atas pelaporan LKPP ini adalah kantor daerah, operatornya KPPN," tambah beliau dihadapan sekitar 60 orang tingkat pelaksana yang bertugas di seksi Bendum dan Vera yang pada angkatan I ini berasal dari pulau Jawa.

Lebih lanjut beliau menjelaskan mengenai rangkaian tugas DJPBN hingga terbitnya LKPP. Ditekankan bahwa dalam melakukan kegiatan pelaporan LKPP, tetap harus ada proses rekonsiliasi atau pencocokan, tidak hanya di tingkat satker dan KPPN tetapi juga internal KPPN. "Uang disediakan dan dilakukan pembayaran. Yang terlibat adalah Seksi perbendaharaan pada saat satker meminta pembayaran, kegiatan pelaksanaan pembayaran oleh Bendum, lalu pada saat pencatatan oleh Vera," tegas beliau yang pada saat pembukaan didampingi Kabag Pengembangan Pegawai, Kabag Administrasi Kepegawaian, dan Kabag OTL.

Pak Sis menyayangkan sering terdapatnya perbedaan angka pengeluaran dan penerimaan yang keluar dari tiga seksi di KPPN, sehingga mengakibatkan perbedaan dalam LKPP. Hal ini dianggap tidak boleh terjadi oleh beliau, karena sistem akuntansi sudah sedemikian sistematik sehingga KPPN sudah terintegrasi dengan baik. "SPM diproses dan diputuskan untuk dibayar di perben (seksi perbendaharaan-red), dilaksanakan oleh Bendum dan dicatat oleh Vera, tapi data berbeda?!" tanya beliau penuh selidik. 

Ada beberapa hal yang ditenggarai sebagai penyebab perbedaan angka dari kantor daerah oleh orang nomor dua di DJPBN yang akan pensiun dalam 1 bulan ini. Pertama, adanya penerapan sistem di DJPBN yang mendorong banyak pihak berbuat salah. Beliau menyebut laporan kas posisi di KPPN sebagai salah satu contoh. "Bagaimana bisa kas ditutup besok pagi? Ini salah. Kas itu tidak boleh dibiarkan terbuka. Dimakan kucing itu duitnya! Harusnya kas itu ditutup sebelum kantor itu ditutup!" tegas Pak Setditjen berapi-api. "Sehingga kalau hari ini kita ditanya berapa pengeluaran hari ini, kita baru bisa jawab besok. Ini sudah ketinggalan dan tidak sesuai teori dan terjadi pengingkaran terhadap konsep," tambah beliau.
Belum cukup dengan pernyataan tersebut, beliau menambahkan, "Jadi kalau kas belum ditutup, pejabatnya belum boleh pulang. Hari ini kasnya itu masih selisih, kepala kantornya tidur nyenyak, kepala bendumnya udah ke karaoke, stafnya mancing. Tanggung jawab terhadap kantor itu tidak ada, ini aneh dan ini didorong oleh sebuah sistem yang salah!"

Permasalahan kedua adalah karena tidak adanya komunikasi yang baik antara tiga seksi ini di masing-masing KPPN. Pak Sis mengibaratkan seperti dalam rumah tangga yang sudah tidak ada kebersamaan. Seharusnya, masih menurut beliau, apabila ditemukan kesalahan atau ketidakcocokan di seksi Vera, secepatnya memberi tahu Seksi Perbendaharaan supaya bisa dicari letak permasalahannya, bukannya mempertahankan angkanya masing-masing. "Jadi sebelum KPPN mampu melakukan rekonsiliasi dengan satker, KPPN harus mampu merekon dirinya sendiri. Jadi Perben, Bendum dan Vera harus merupakan satu angka. Jangan sampai kemudian Vera nya merekon, didalamnya masih eker-ekeran. Ini gak bener!" 
tegas Pak Sis. "KPPN itu hanya satu yang dikendalikan kepala kantornya, jadi bukan hidup dari seksi ke seksi itu. Angka yang keluar dari KPPN itu harus dari satu pintu dan satu angka! Tidak ada angka bendum, perben dan Vera!" tambah beliau.

Masalah ketiga yang diangkat Pak Sis adalah kurangnya rasa pemahaman dan kesadaran para pegawai baik staf atau pejabat mengenai apa yang dilakukan teman-teman di daerah adalah bagian sebuah pekerjaan yang besar di republik ini. Sehingga menyebabkan laporan yang harusnya disampaikan menjadi terabaikan. Beliau menghimbau para pegawai DJPBN khususnya para peserta pelatihan untuk lebih jeli melihat "Saudara harus lebih jeli, apakah kejadian ini (ketidakcocokan data-red) karena sikap dari pimpinannya atau disebabkan oleh alat. Programnya yang tidak nyambung. (Kita) harus secara sistematik melakukan kontak satu sama lain, apa yang terjadi dan bagaimana cara menyelesaikan permasalahan itu di masing-masing" kata beliau.

Bimtek Perbendaharaan ini merupakan sebuah perhelatan besar yang dilakukan oleh Bagian Pengembangan Pegawai bersama Direktorat Sistem Perbendaharaan (SP), Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK), Direktorat Pengelolaan Kas Negara (Dit. PKN), Direktorat Pelaksanaan Anggaran (Dit.PA), Bagian Administrasi Kepegawaian, Bagian Umum dan Bagian Keuangan Kantor Pusat. Bagaimana tidak besar, bimtek ini akan dilaksanakan dalam 9 angkatan selama tiga bulan dengan mengundang lebih dari 500 pegawai seksi Vera, Bendum dan Perbendaharaan dari KPPN seluruh Indonesia. Bimtek yang diselenggarakan di Treasury Learning Centre (TLC) DJPBN ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pencairan dana dan penyusunan LKP dan LKPP.

Materi yang disampaikan selama 6 hari meliputi Aplikasi SPM/SP2D, Bendum dan Vera, Intranet DJPBN, Sistem Penerimaan Negara, Laporan Kas Posisi (LKP), review LKPP, Bagan Akuntansi Standar, Revisi DIPA stimulus ekonomi, Soft Skill dan Kode Etik Profesi IT

 Sumber : http://www.perbendaharaan.go.id/pro/index.php?pilih=news&aksi=lihat&id=2198

Semprul