Selasa, 04 Januari 2011

PENYESUAIAN DATA TUNJANGAN KINERJA SATKER JAJARAN POLDA KALBAR TA. 2010

Assalamu'alaikum Wr Wb

Untuk seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar agar segera melakukan penyesuaian data pembayaran tunjangan kinerja Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2010 dengan mengacu pada petunjuk yang dapat di unduh DISINI

Data akan segera dikirimkan kepada Kapuskeu Polri untuk merealisasikan Tunjangan dimaksud pada minggu I bulan Januari 2010.

Demikian untuk segera ditindaklanjuti

Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Semprul
Jumat, 24 Desember 2010

FORMULIR DATA TUNJANGAN KINERJA PERSONEL JAJARAN POLDA KALBAR DITUNGGU SECEPATNYA

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Yth. Kasatker jajaran Polda Kalbar untuk segera melengkapi data berupa formulir yang telah disiapkan dari Mabes Polri sehubungan dengan tunjangan kinerja TA. 2010, data dihitung setiap bulannya masing - masing formulir dengan format sebagai berikut :

FORMULIR KLIK DISINI

selesai segera kirimkan ke email rendalpro@yahoo.com dengan format Office excel

Sekian terima kasih untuk menjadi perhatian
Semprul
Minggu, 19 Desember 2010

PENYUSUNAN RENCANA KEBUTUHAN ANGGARAN MENDUKUNG PROGRAM DAN KEGIATAN SATKER JAJARAN POLDA KALBAR TA. 2012

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Melihat rujukan sebagaimana terhampar dibawah ini :
  1. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Kep / 44 / XII / 2005 tanggal 5 Desember 2005 tentang Sistem Perencanaan Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. Pol : Kep / 53 / I / 2010 tanggal 29 Januari 2010 tentang Rencana Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun 2010 - 2014.
  3. Surat Kapolri Nomor : B / 4409 / XII / 2010 / Srena tanggal 6 Desember 2010 tentang Permintaan Rencana Kebutuhan Pagu Ideal TA. 2012.
Sehubungan dengan rujukan tersebut terutama point 3 tersebut diatas diinformasikan kepada Kasatker jajaran Polda Kalbar bahwa Bulan Desember 2010 telah memasuki arena perencanaan program dan anggaran Polda Kalbar TA. 2012, maka dari itu diperintahkan kepada seluruh jajaran Polda Kalbar untuk segera melaksanakan penyusunan Rencana Kebutuhan Anggaran dalam rangka mendukung Pelaksanaan Program dan Kegiatan TA. 2012 sebagaimana telah direncanakan dalam Tahapan Renstra Satker TA. 2012 yang selanjutnya akan diteruskan kepada Kapolri Up. Asrena Kapolri untuk penyusunan Rancangan Renja Polri TA. 2012.

Dalam pelaksanaannya Satker agar memperhatikan hal - hal sebagai berikut :
  1. Pelaksanaan Penyusunan Rencana Kebutuhan Satker jajaran Polda Kalbar menggunakan format yang telah ditentukan agar melakukan konfirmasi melalui email : rendalpro@yahoo.com.
  2. Penggunaan Aplikasi RKA - KL update yang terakhir dari Ditjen Anggaran.
  3. Perhitungan indeks satuan harga kegiatan menggunakan SBU dan SBK Polri TA. 2011.
  4. Perhitungan Indeks Bangunan Gedung Negara mempedomani ketetapan HSBGN wilayah.
  5. Format Renbut Manual Rekapitulasi Rencana Kebutuhan. KLIK DISINI.
Agar disusun dan diserahkan / dikirimkan baik soft copy maupun hard copy kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Rena selambat - lambatnya tanggal 23 Desember 2010.

Demikian untuk menjadi periksa.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Semprul
Sabtu, 11 Desember 2010

PENYUSUNAN KONSEP DIPA SATKER JAJARAN POLDA KALBAR TA. 2011

Assalamu'alaikum Wr Wb

Dengan mendasari rujukan sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Peraturan Presiden R.I Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Peraturan Kapolri Nomor 22 Tahun 2010 tanggal 28 September 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada tingkat Kepolisian Daerah.
  3. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 2610 / XI / 2010 tanggal 25 Nopember 2010 perihal Pelaksanaan Peraturan Kapolri Nomor 22 dan 23 Tahun 2010 di Polda Kalbar dan Jajaran.
  4. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 2640 / XI / 2010 / Rorena tanggal 30 Nopember 2010 Perihal Pemberlakuan Kode Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2011.
  5. Surat Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Wilayah Propinsi Kalimantan Barat Nomor : UND - 030 / WPB.17 / BG. 0101 / 2010 tanggal 30 Nopember 2010 perihal Undangan Pelaksanaan Bimtek Aplikasi DIPA Satker TA. 2011.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas khususnya nomor 5 sebagaimana terlihat diatas bahwa pada tanggal 3 s/d 8 Desember 2010 telah dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan DIPA Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2011 secara menyeluruh. Berkaitan dengan telah dilaksanakan kegiatan bimbingan teknis Penyusunan DIPA dimaksud maka Satker diperintahkan oleh Kanwil Perbendaharaan untuk segera menyusun DIPA TA. 2011 sebagaimana hasil sosialisasi dimaksud.

Mengingat Dokumen dimaksud yakni DIPA Satker TA. 2011 akan segera diminta oleh Kanwil Perbendaharaan pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2010 dan harus ditandatangani oleh Kapolda Kalbar, agar Satker segera mengirimkan Konsep DIPA TA. 2011 sebagaimana yang telah diarahkan oleh staf Ditjen Perbendaharaan Pontianak.

Apabila pada waktu tersebut Satker belum mengirimkan data konsep DIPA dan dokumennya maka akan dikirimkan kepada Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Pontianak tanpa Satker dimaksud dengan konsekuensi DIPA TA. 2011 Satker yang belum mengirimkan akan ditunda penerbitan / pengesahannya oleh Kakanwil sehingga akan menghambat Kegiatan Satker dimaksud.

Demikian untuk menjadi atensi dan maklum...Wassalamu'alaikum Wr Wb.
Semprul
Sabtu, 27 November 2010

TERBITNYA UNDANG - UNDANG NO. 10 TAHUN 2010 TENTANG APBN TA. 2011

Assalamu'alaikum Wr Wb

Seiring dengan perjalananan scedule perencanaan dan penganggaran yang tinggal menghitung hari untuk membuka lembaran Undang - Undang Baru yang telah terbit yakni Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) Tahun Anggaran 2011. Polda Kalbar yang merupakan bagian dari pada pelaksana Program dan Kegiatan sebagaimana terlebur dalam Undang - Undang dimaksud yang disusun melalui proses yang bisa dikatakan tidak sebentar / tahapan - tahapan yang telah diskenariokan melalui peraturan perencanaan dan penganggaran baik dari Kemenkeu R.I maupun Polri.

Dalam rangka penyelarasan rentetan proses telah terbitnya undang - undang APBN sebagaimana tersebut diatas dihimbau kepada seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar untuk memperhatikan hal - hal sebagai berikut :
  1. Perlu diketahui dan dicermati bahwa pada Tahun 2011 Satker yang ada dalam jajaran Polda Kalbar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Restrukturisasi Organisasi Polri yang semula jumlah Satker 29 dan untuk tahun 2011 akan bertambah menjadi 32 Satker Jajaran dengan penambahan Satker sebagai berikut : Biro Rena, Itwasda dan Dit Binmas, agar Satker yang baru segera melakukan penyesuaian segala kelengkapan dokumen khususnya dokumen pelaksanaan anggaran khususnya agar prioritas pada Awal Tahun yang perlu diwaspadai pembayaran gaji dan tunjangan dimana dokumen harus telah disusun pada Bulan Desember 2010 dengan menggunakan aplikasi pelaksanaan anggaran yang terbaru ( 32 Satker ) mengingat Satker baru perangkat yang mengawaki bidang keuangan belum tersusun.
  2. Satker Jajaran Polda Kalbar segera melakukan penyusunan Rencana Penarikan Anggaran yang diwajibkan guna syarat pengesahan DIPA TA. 2011 Satker oleh Menteri Keuangan R.I. dengan memperhatikan dan melibatkan fungsi / sub fungsi terkait pada Satker jajaran guna akurasi perencanaan penarikan anggaran mendukung kegiatan TA. 2011 ( tidak diperkenankan dibagi rata dan wajib disesuaikan dengan intensitas kegiatan yang telah direncanakan dalam TOR dan RAB )
  3. Direncanakan diawal bulan Desember 2010 setelah terbitnya Surat Rincian Alokasi Anggaran ( SRAA ) dan Satuan Anggaran Per Satuan Kerja ( SAPSK ) Biro Rena Polda Kalbar akan memanggil seluruh Kabag Ren beserta operator jajaran Polda Kalbar untuk menyusun dokumen kesiapan penelaahan bersama Ditjen Perbendaharaan Wilayah Pontianak.
  4. Soft Copy Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2010 bisa diintip DISINI
Demikian untuk menjadi perhatian dan tindaklanjutnya..Wassalamu'alaikum Wr Wb
Semprul
Minggu, 21 November 2010

PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA SATKER JAJARAN POLDA KALBAR TA. 2011

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Merujuk dari rentetan surat sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Surat Direktur Anggaran III Ditjen Anggaran Kemenkeu R.I Nomor : Und - 575 / AG.5 / 2010 tanggal 1 Nopember 2010 perihal Sosialisasi Program Aplikasi RKA-KL dan DIPA 2011.
  2. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 513 / XI / 2010 / Srena tanggal 3 Nopember 2010 perihal Rencana Penyelenggaraan Penyusunan RKA-KL dan DIPA Polri TA. 2010 Pagu Definitif.
  3. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1283 / XI / 2010 tanggal 4 Nopember 2010 perihal Perintah Mengikuti Kegiatan Penyusunan RKA -KL/ DIPA Pagu Definitif Polri TA. 2011.
  4. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 602 / XI / 2010 / Srena tanggal 9 Nopember 2010 perihal Perpanjangan Waktu Penyusunan RKA-KL dan DIPA TA. 2011 Pagu Definitif.
  5. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1303 / XI / 2010 tanggal 10 Nopember 2010 tentang Pelaksanaan Penyusunan RKA-KL dan DIPA Polda Kalbar TA. 2011 Pagu Definitif.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas dan langkah awal dalam rangka persiapan penyusunan DIPA Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2011, bersama ini diinformasikan kepada seluruh Satker Jajaran untuk dapatnya segera mempersiapkan penyusunan DIPA TA. 2011 Satker dengan melakukan langkah - langkah sebagai berikut :
  1. Mengunduh Aplikasi RKA-KL / DIPA update terkini Lihat DISINI.
  2. Melakukan Restore Back Up Aplikasi RKA-KL / DIPA TA. 2011 yang telah diterima oleh masing-masing Satker dengan menggunakan aplikasi sebagaimana tertera diatas.
  3. Melakukan pengecekan ulang struktur data dan alokasi anggaran pada kegiatan masing - masing program.
  4. Melakukan entri data rencana penarikan anggaran pada aplikasi sebagaimana telah direncanakan oleh fungsi s/d sub fungsi setiap detail kegiatan pada Satker Jajaran Polda Kalbar.
  5. Pengisian data rencana penarikan pada setiap detail kegiatan pada fungsi / sub fungsi setiap Satker agar seakurat mungkin dengan melibatkan seluruh fungsi dan sub fungsi yang berkenaan.
  6. Manakala Satker jajaran mengalami hambatan / kesulitan dalam pelaksanaannya agar segera melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Biro Rena Polda Kalbar.
Demikian untuk menjadi perhatian...terimakasih...Wassaalam
Semprul
Minggu, 14 November 2010

KELENGKAPAN TOR DAN RAB PAGU DEFINITIF TA. 2011 SATKER JAJARAN POLDA KALBAR

Assalamu'alaikum Wr Wb

Menindaklanjuti hasil penelaahan RKAKL pagu definitif Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2011 antara Polda Kalbar yang diwakili tim Biro Renbang Polda Kalbar bersama staf Ditjen Anggaran III Kemenkeu R.I. untuk dokumen yang harus disusun meliputi :
  1. Dokumen TOR dan RAB
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( per - Kegiatan ) dalam RKAKL Pagu Definitif TA. 2011 ( format ambil DISINI ) yang ditandatangani asli KPA / Kasatker.
Dokumen tersebut diatas dikirimkan kepada Biro Renbang melalui kurir / secara langsung oleh operator dalam bentuk hardcopy / print out dan soft copy dalam kepingan cd yang selanjutnya akan dikirimkan kepada Menteri Keuangan Cq. Dirjen Anggaran III dan Srena Mabes Polri.

Perlu disampaikan kepada masing - masing Satker untuk resiko bagi yang tidak mengirimkan akan diberikan tanda bintang ( blokir anggaran ) pada DIPA Satker TA. 2011 oleh Menteri Keuangan R.I.

Kelengkapan untuk TOR dan RAB serta SPTJM dari Satker yang sudah dikirimkan akan diteruskan ke Mabes Polri dan Menteri Keuangan pada tanggal 18 Nopember 2010.

Demikian untuk menjadi atensi khusus.
Semprul