Selasa, 29 Desember 2009

KONVERSI FORMAT APLIKASI 6.2 KE FORMAT APLIKASI 6.3 RKA - KL SATKER JAJARAN POLDA KALBAR

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Menindaklanjuti Update aplikasi RKA - KL / POK / PERAN versi 6.2 menjadi versi 6.3 TA. 2010 DJA bersama ini diinformasikan kepada Satker Jajaran Polda Kalbar agar :
  1. Operator Satker Jajaran Polda Kalbar untuk segera mendownload aplikasi versi 6.3 DJA TA. 2010. DISINI
  2. Agar mencermati penjelasan slide dibawah ini mengenai perubahannya dari versi 6.2 ke versi 6.3 khususnya pengisian POK Satker.
  3. Segera mengisikan data awal rencana Realisasi dan agar dalam perjalanan Tahun Anggaran 2010 agar selalu dilaporkan back upnya per - bulan kepada Admin RKA - KL Polda Kalbar di email rendalpro@yahoo.com setiap tanggal 3 awal bulan.
  4. Apabila mengalami kesulitan agar segera melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Tim Aplikasi Renprogar Polda Kalbar.
Agar diperhatikan dan tindak lanjutnya..terima kasih

Semprul
Minggu, 13 Desember 2009

PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN POK SATKER RKA - KL TA. 2010

Semprul
Kamis, 10 Desember 2009

SURAT DERENBANG KAPOLRI NO. POL : B / 433 / XI / 2009 / SDERENBANG TTG ATENSI KHUSUS PENYUSUNAN DIPA POLRI DAN JAJARAN TA. 2010

Assalamu'alaikum Wr Wb

Dengan mendasari beberapa rujukan sebagaimana terurai dibawah ini :
  1. Peraturan Menkeu RI No : 119 / PMK.02 / 2009 tanggal 7 Juli 2009 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA - KL dan Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan dan Pelaksanaan DIPA TA. 2010.
  2. Surat Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar Nomor : Und - 019 / WPB.017 / BD.0201 / 2009 tanggal 10 Nopember 2009 tentang Undangan Mengikuti Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor : Per - 26 / PB / 2009 dan Peraturan Menkeu RI Nomor : 119 / PMK.02 / 2009.
  3. Surat Derenbang Kapolri No. Pol : B / 433 / XI / 2009 / Sderenbang tanggal 17 Nopember 2009 tentang Sosialisasi PMK No. 119 / PMK.02 / 2009 dan Penyusunan DIPA Satker Tingkat Mabes Tahun 2010.
  4. Surat Telegram Kapolda Kalbar No.Pol : ST / 703 / XII / 2009 tanggal 4 Desember 2009 tentang Penyusunan DIPA Polda Kalbar TA. 2010 dan Satker Jajaran tanggal 08 s/d 09 Desember 2009 di SPN Pontianak.
  5. Surat Rincian Alokasi Anggaran ( SRAA ) Polda Kalbar No : 13 / 060.01 / 2010 tanggal 30 Nopember 2009 tentang Rincian Pagu APBN Polda Kalbar TA. 2010.
  6. Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 1197 / XII / 2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Penyusunan DIPA Polda Kalbar TA. 2010.
  7. Surat Dirjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar No : S - 1074 / WPB.017 / BD.0201 / 2009 tanggal 2 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Penelaahan Konsep DIPA TA. 2010.
  8. Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 1197 / XII / 2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Penyusunan DIPA Polda Kalbar TA. 2010.
  9. Surat Perintah Kapolda Kalbar No. Pol : Sprin / 1199 / XII / 2009 tanggal 9 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Penelaahan DIPA Polda Kalbar TA. 2010 di Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalbar.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas khususnya point 3 perlu diinformasikan kepada Kasatker Jajaran Polda Kalbar beberapa atensi khusus yang sangat penting untuk diketahui sebagaimana isi daripada rujukan point 3 diatas sebagai berikut :
  1. Pada aplikasi RKA - KL versi 6.2 Ditjen Anggaran ditemukan beberapa perubahan yang mendasar yakni format Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK ) dan ditambahkan formulir Rencana Penarikan Anggaran Per Detail Kegiatan yang mana bertujuan sebagai sinkronisasi antara Rencana Kegiatan s/d tingkat fungsi pada Satker, RKA - KL TA. 2010, Penetapan Kinerja dan DIPA TA. 2010 serta Penambahan Formulir Rencana Realisasi sampai dengan tingkat fungsi / sub fungsi pelaksana.
  2. DIPA untuk tingkat Satwil / Polda ditanda tangani oleh Kapolda dimana penyusunan rencana penarikan anggaran BAB III DIPA di susun secara Bottom Up tiap - tiap Satker yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 s/d 09 Desember 2009 di SPN Polda Kalbar dan sebagai autentikasi dokumen disyahkan terlebih dahulu oleh Kasatker / Kasatwil.
  3. Batas Waktu Pengiriman Konsep DIPA yang disyahkan oleh masing - masing Kasatker di terima oleh Biro Renbang Polda Kalbar paling akhir tanggal 15 Desember 2009.
  4. Penyusunan POK tingkat Satker dilaksanakan dengan aplikasi versi 6.2 yang telah disiapkan menu Rencana Penarikan yang selanjutnya menjadi Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK ) masing - masing Satker.
  5. POK wajib disusun oleh Satker / Satwil yang ditandatangani oleh Kasatker yang selanjutnya akan dilaporkan kepada Kapolda Kalbar untuk diketahui.
Untuk bahan penyusunan Petunjuk Operasional kegiatan Satker / Satwil dipersilahkan mendownload / mengunduh soft data back Up aplikasi versi 6.2 Pagu Definitif TA. 2010 KLIK DISINI.

Sekian dan terima kasih..
Semprul
Rabu, 25 November 2009

SATKER JAJARAN POLDA KALBAR " PERSIAPAN SUSUN DIPA TA. 2010 "!!!!!!

Assalamu'alaikum Wr Wb

Mengingat deretan rujukan tersebut dibawah ini :
  1. Peraturan Dirjen Perbendaharaan No : Per - 26 / PB / 2009 tanggal 16 Juni 2009 tentang Tata Cara Perubahan DIPA Tahun 2009.
  2. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 119 / PMK.02 / 2009 tanggal 07 Juli 2009 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / lembaga dan Penyusunan, Penelaahan, Pengesahan, dan Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA. 2010.
  3. Surat Kepala Kantor Wilayah XVI Pontianak Ditjen Perbendaharaan Propinsi Kalbar Nomor : Und - 019 / WPB.017 / BD.0201 / 2009 tanggal 10 Nopember 2009 tentang Undangan Mengikuti Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. Per- 26 / PB / 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan R.I Nomor : 119 / PMK.02 / 2009.
  4. Disposisi Kapolda Kalbar kepada Karo Renbang Polda Kalbar tentang Perintah Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. Per- 26 / PB / 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan R.I Nomor : 119 / PMK.02 / 2009.
  5. Surat Kapolda Kalbar No. Pol : B / 2352 / XI / 2009 / Ro Renbang Tanggal 17 Nopember 2009 tentang Undangan Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. Per- 26 / PB / 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan R.I Nomor : 119 / PMK.02 / 2009 kepada Kasatker Jajaran Polda Kalbar.
Berkaitan dengan hasil pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Sosialisasi Peraturan Dirjen Perbendaharaan No. Per- 26 / PB / 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan R.I Nomor : 119 / PMK.02 / 2009 yang dilaksanakan di Aula Kanwil Perbendaharaan Pontianak pada hari Kamis tanggal 19 Nopember 2009 disampaikan kepada seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar agar segera mempersiapkan dalam rangka penyusunan DIPA TA. 2010.

Adapun Rekomendasi yang Biro Renbang berikan selaku Pembina Fungsi Perencanaan dan penganggaran di Jajaran Polda Kalbar sebagai berikut :
  1. Satker Jajaran agar segera mengambil soft data / data digital aplikasi RKA - KL TA. 2010 dengan menggunakan Versi 6.2 Dirjen Anggaran Depkeu R.I.
  2. Satker mempersiapkan kerangka Penetapan Kinerja dimana setiap nominal rencana penarikan per bulan / per detil kegiatan harus sesuai dengan perencanaan tingkat bawah ( bottom Up ) guna hindari hambatan yang mungkin terjadi dalam pelaksanaan Anggaran TA. 2010 di Jajaran Polda Kalbar.
  3. Operator bidang Renprogar Satker agar mempelajari secara jeli bentuk aplikasi DIPA TA. 2010 yang baru serta bentuk aplikasi Versi 6.2 yang mana terdapat perubahan - perubahan secara mendasar didalamnya.
  4. Segera melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi dengan Biro Renbang apabila mengalami hal - hal yang belum jelas dan mendasar.
Berikut kami sampaikan Back Up aplikasi versi 6.2 yang akan dipergunakan dalam penyusunan DIPA TA. 2010 :
  1. Back Up Per Satker ( Klik Disini )
  2. Aplikasi DIPA TA. 2010 berikut hasil sosialisasi ( Klik Disini )
Demikian Untuk menjadi perhatian dan pelaksanaannya.
Terima Kasih


Semprul
Sabtu, 14 November 2009

APLIKASI VERSI 6.2 UNTUK OPERATOR APLIKASI RKA - KL JAJARAN POLDA KALBAR MENYUSUN RENBUT 2011

Assalamu'alaikum Wr Wb


Yth. Seluruh Operator Jajaran Polda Kalbar

Guna kelancaran pelaksanaan tugas penyusunan Rencana Kebutuhan Satker Jajaran TA. 2011 serta penyusunan seluruh usulan kegiatan Satker pada Tahun 2011 diwajibkan kepada seluruh Operator Aplikasi RKA - KL Jajaran Polda Kalbar agar mengunduh aplikasi Versi 6.2 RKA - KL.

Dipersilahkan KLIK DISINI untuk mengunduhnya.

Terima Kasih..Wassalamu'alaikum Wr. Wb
Semprul
Kamis, 05 November 2009

SURAT KEPALA KANWIL XVI PONTIANAK DITJEN PERBENDAHARAAN DEPKEU R.I

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Membaca petunjuk dan arahan melalui surat Kepala Kantor Wilayah XVI Pontianak Ditjen Perbendaharaan Depkeu R.I Nomor : S -741 / WB.16 / 03.03 / 2009 tanggal 27 Oktober 2009 tentang Batas Akhir Pengajuan Revisi DIPA Tahun 2009.

Perlu diinformasikan kepada seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar bahwa sehubungan dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2009 disampaikan beberapa hal - hal sebagai berikut :
  1. Batas akhir pengajuan Revisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) TA. 2009 tanpa merubah Satuan Anggaran Per - Satuan Kerja ( SAPSK ) ulangi tanpa merubah SAPSK adalaha tanggal 13 Nopember 2009.
  2. Dalam pengajuan usul pengesahan revisi DIPA, agar Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) agar mempedomani Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan tanggal 16 Juni 2009 No. PER / 26 / PB / 2009 tentang Tata Cara Perubahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) TA. 2009.
  3. Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dalam proses revisi DIPA supaya mengggunakan program aplikasi revisi DIPA ( dalam hal ini Biro Renbang Polda Kalbar selaku penghubung Satker jajaran Polda Kalbar dengan Kanwil Perbendaharaan Pontianak )
Perlu ditambahkan bahwa KPA yang mengajukan usul pengesahan revisi DIPA yang telah melewati batas waktu dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku akan ditolak / dikembalikan.

Demikian disampaikan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Semprul