Kamis, 20 Mei 2010

TAMPILAN LAYOUT APLIKASI RENCANA KERJA TAHUN ANGGARAN 2011 TERANYAR

Semprul
Minggu, 09 Mei 2010

PEMBUKAAN MUSRENBANG POLRI TAHUN 2010

Semprul
Minggu, 18 April 2010

Nota Keuangan RAPBN-P 2010 + RUU APBN-P Tahun Anggaran 2010

BAB I
PERKEMBANGAN ASUMSI DASAR DAN POKOK-POKOK KEBIJAKAN FISKAL
RAPBN PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2010



1.1 PENDAHULUAN

Ekonomi global pada tahun 2009 mengalami perlambatan sebagai akibat krisis keuangan global yang merebak sejak pertengahan tahun 2007. Banyak negara di berbagai kawasan yang terkena dampak krisis tersebut, sehingga mengalami pertumbuhan negatif selama dua triwulan pertama 2009 berturut-turut, antara lain Amerika Serikat, negara-negara di kawasan Eropa, Jepang, dan beberapa negara ASEAN termasuk Singapura, Malaysia, dan Thailand. Namun memasuki paruh kedua 2009, kinerja ekonomi global menunjukkan perbaikan, yang antara lain ditunjukkan oleh membaiknya perekonomian beberapa negara Asia yang kembali tumbuh positif sampai dengan triwulan IV tahun 2009. Selain itu, pemulihan ekonomi global juga ditandai oleh membaiknya industri manufaktur, naiknya penjualan ritel, meningkatnya indeks kepercayaan konsumen (consumer confidence index), membaiknya sektor perumahan secara perlahan, serta meningkatnya harga komoditas dunia.

selengkapnya :
  1. Nota keuangan
  2. Lampiran
Sumber : http://www.anggaran.depkeu.go.id/web-content-list.asp?ContentId=761
Semprul
Selasa, 06 April 2010

RAKOR POLRI DENGAN ICITAP TENTANG PROGRAM PENGEMBANGAN KAPASITAS PENGAMANAN PERBATASAN NEGARA

Semprul
Jumat, 02 April 2010

PERATURAN MENTERI KEUANGAN RI NOMOR 69 / PMK.02 / 2010 TGL 23 MARET 2010 TTG TATA CARA REVISI DIPA TA. 2010

"Ada beberapa hal baru dalam tata cara revisi anggaran tahun anggaran 2010. Yaitu revisi anggaran mulai dikaitkan dengan target kinerja. Hal ini sejalan dengan pelaksanaan anggaran berbasis kinerja,” kata Made Arya Wijaya Kepala Subdit Pengembangan Sistem Penganggaran dalam acara sosialisasi PMK Nomor 69/PMK.02/2010 tentang Tata Cara Revisi Anggaran tahun anggaran 2010 bertempat di Gedung RM. Noto Hamiprodjo tanggal 31 Maret 2010.

Menurut PMK tersebut, definisi revisi adalah perubahan dan/atau pergeseran rincian anggaran belanja Pemerintah Pusat yang telah ditetapkan dalam Satuan Anggaran Per Satuan Kerja (SAPSK) tahun anggaran 2010 dan/atau Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2010.

Revisi terjadi karena adanya perubahan berupa penambahan pagu anggaran belanja dan/atau perubahan atau pergeseran rincian anggaran belanja dalam hal pagu anggaran tetap atau berkurang.

Perubahan berupa penambahan pagu anggaran belanja seperti adanya anggaran belanja tambahan (ABT), kelebihan realisasi PNBP dari target yang direncanakan dalam APBN, luncuran PHLN atau PHDN termasuk Penerusan Pinjaman, dan percepatan penarikan pinjaman LN/DN termasuk Penerusan Pinjaman.

Sedangkan perubahan atau pergeseran rincian anggaran belanja dalam hal pagu anggaran tetap atau berkurang disebabkan oleh dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara ke Bagian Anggaran Kementerian Negara/Lembaga, antar unit organisasi dalam satu bagian anggaran, antar kegiatan dalam satu program sebagai hasil optimaslisasi.

Sesuai dengan PMK ini, revisi bisa dilaksanakan sepanjang tidak mengakibatkan pengurangan alokasi anggaran terhadap kebutuhan biaya operasional satuan kerja, pembayaran berbagai tunggakan, kebutuhan pengadaan bahan makanan untuk tahanan, rupiah murni pendamping PHLN, dan kegiatan multi years.

Demikian pula revisi dapat dilakukan sepanjang tidak mengubah target kinerja dengan ketentuan tidak mengubah sasaran program, tidak mengubah jenis dan satuan keluaran kegiatan, dan tidak mengurangi volume keluaran kegiatan prioritas nasional ( Ditjen Anggaran Depkeu R.I )
Semprul
Selasa, 30 Maret 2010

SURAT TELEGRAM KAPOLDA KALBAR NO. POL : ST / 272 / III / 2010 TGL 29 - 03 - 2010

Assalamu'alaikum Wr Wb

---- Membaca rujukan sebagaimana terlihat dibawah ini :
  1. Surat Derenbang Kapolri Nomor : B / 101 / III / Sderenbang Tanggal 8 Maret 2010 tentang Penyusunan Pagu Ideal TA. 2011.
  2. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 249 / III / 2010 Tanggal 9 Maret 2010 tentang Pelaksanaan Sosialisasi dan Konversi Sistem Aplikasi RKA - KL TA. 2011.
  3. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 632 / III / 2010 / Ro Renbang tanggal 17 Maret 2010 tentang Pengiriman RKA - KL Pagu Ideal TA. 2011 Satker Jajaran Polda Kalbar.
  4. Berita Telepon Staf Derenbang Mabes Polri tanggal 29 Maret 2010 tentang Aplikasi RKA - KL Pagu Ideal Polda Kalbar telah diterima dan disesuaikan dengan Sistem Aplikasi 13 Program Kepolisian.
---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini disampaikan kepada Satker bahwa untuk Rencana Kebutuhan Pagu Ideal Polda Kalbar TA. 2011 dengan alokasi pada 13 Program Kepolisian telah dikirimkan ke Mabes Polri.

---- Memperhatikan rujukan khusus point 4 bahwa koordinasi dan konsultasi Tim Sderenbang Mabes Polri telah meminta kepada Polda Kalbar untuk menyusun konversi aplikasi RKA - KL TA. 2010 dari 8 Program Kepolisian kedalam 13 Program Kepolisian untuk dikirimkan segera pada kesempatan pertama.

---- Diharapkan kepada masing - masing Satker agar segera menyusun konversi program dari 8 program Kepolisian kedalam 13 Program Kepolisian dan dikirimkan kepada Kapolda Kalbar Up. Karo Renbang paling lambat tanggal 8 April 2010 serta disiapkan waktu koordinasi dan konsultasi bagi Satker yang mengalami kesulitan dalam penyusunan dokumen dimaksud pada tanggal 8 dan 9 April 2010.

---- Atas perhatian diucapkan terima kasih.
Semprul
Kamis, 18 Maret 2010

APLIKASI PENYUSUNAN RANC. RENJA SATKER JAJARAN POLDA KALBAR TA. 2011 ( 13 PROGRAM KEPOLISIAN )


Assalamu'alaikum Wr. Wb

---- Melihat rujukan sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
  2. Surat Derenbang Kapolri No. Pol : B / 443 / XI / 2009 tanggal 26 Nopember 2009 tentang Sasaran Prioritas Polri 2010 - 2014 sesuai Resorces Envelope.
  3. Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 53 / I / 2010 tanggal 29 Januari 2010 tentang Renstra Polri Tahun 2010 - 2014.
  4. Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 572 / XI / 2009 tanggal 2 Nopember 2009 tentang Draft Akhir Panduan Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri.
  5. Surat Derenbang Kapolri Nomor : B / 101 / III / 2010 / Sderenbang tanggal 8 Maret 2010 tentang Penyusunan Pagu Ideal TA. 2011.
  6. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 583 / III / 2010 tanggal 9 Maret 2010 tentang Sosialisasi dan Konversi Sistem Aplikasi RKA - KL dari 8 Program Kepolisian menjadi 13 Program Kepolisian.
  7. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 249 / III / 2010 tanggal 9 Maret 2010 tentang Tugas sebagai Tim Sosialisasi dan Konversi Aplikasi 8 Program Kepolisian menjadi 13 Program Kepolisian.
  8. Surat Kapolda Kalbar Nomor : B / 632 / III / 2010 / Ro Renbang tanggal 17 Maret 2010 tentang Pengiriman RKA - KL Pagu Ideal TA. 2011 Satker Jajaran Polda Kalbar.
---- Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa dalam rangka penyusunan Rancangan Renja Satker Polda Kalbar dan jajaran sebagaimana mempedomani Surat Keputusan Kapolri No. Pol : Skep / 572 / XI / 2009 tanggal 2 Nopember 2009 tentang Draft Akhir Panduan Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri, agar masing - masing Satker segera menyesuaikan terhadap perubahan struktur Program dan anggaran TA. 2011 ( sebelumnya 8 Program Kepolisian menjadi 13 Program Kepolisian ).

---- Khususnya penyusunan format aplikasi Rancangan Renja TA. 2011 yang mencakup 13 Program Kepolisian TA. 2011 dihimbau kepada seluruh Satker untuk konfirmasi email kepada email Biro Renbang Polda Kalbar rendalpro@yahoo.com guna memperoleh pengiriman aplikasi Rancangan Renja TA. 2011 dimaksud.

---- Atas perhatiannnya diucapkan terima kasih.
Semprul