Sabtu, 27 November 2010

TERBITNYA UNDANG - UNDANG NO. 10 TAHUN 2010 TENTANG APBN TA. 2011

Assalamu'alaikum Wr Wb

Seiring dengan perjalananan scedule perencanaan dan penganggaran yang tinggal menghitung hari untuk membuka lembaran Undang - Undang Baru yang telah terbit yakni Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) Tahun Anggaran 2011. Polda Kalbar yang merupakan bagian dari pada pelaksana Program dan Kegiatan sebagaimana terlebur dalam Undang - Undang dimaksud yang disusun melalui proses yang bisa dikatakan tidak sebentar / tahapan - tahapan yang telah diskenariokan melalui peraturan perencanaan dan penganggaran baik dari Kemenkeu R.I maupun Polri.

Dalam rangka penyelarasan rentetan proses telah terbitnya undang - undang APBN sebagaimana tersebut diatas dihimbau kepada seluruh Satker Jajaran Polda Kalbar untuk memperhatikan hal - hal sebagai berikut :
  1. Perlu diketahui dan dicermati bahwa pada Tahun 2011 Satker yang ada dalam jajaran Polda Kalbar sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Restrukturisasi Organisasi Polri yang semula jumlah Satker 29 dan untuk tahun 2011 akan bertambah menjadi 32 Satker Jajaran dengan penambahan Satker sebagai berikut : Biro Rena, Itwasda dan Dit Binmas, agar Satker yang baru segera melakukan penyesuaian segala kelengkapan dokumen khususnya dokumen pelaksanaan anggaran khususnya agar prioritas pada Awal Tahun yang perlu diwaspadai pembayaran gaji dan tunjangan dimana dokumen harus telah disusun pada Bulan Desember 2010 dengan menggunakan aplikasi pelaksanaan anggaran yang terbaru ( 32 Satker ) mengingat Satker baru perangkat yang mengawaki bidang keuangan belum tersusun.
  2. Satker Jajaran Polda Kalbar segera melakukan penyusunan Rencana Penarikan Anggaran yang diwajibkan guna syarat pengesahan DIPA TA. 2011 Satker oleh Menteri Keuangan R.I. dengan memperhatikan dan melibatkan fungsi / sub fungsi terkait pada Satker jajaran guna akurasi perencanaan penarikan anggaran mendukung kegiatan TA. 2011 ( tidak diperkenankan dibagi rata dan wajib disesuaikan dengan intensitas kegiatan yang telah direncanakan dalam TOR dan RAB )
  3. Direncanakan diawal bulan Desember 2010 setelah terbitnya Surat Rincian Alokasi Anggaran ( SRAA ) dan Satuan Anggaran Per Satuan Kerja ( SAPSK ) Biro Rena Polda Kalbar akan memanggil seluruh Kabag Ren beserta operator jajaran Polda Kalbar untuk menyusun dokumen kesiapan penelaahan bersama Ditjen Perbendaharaan Wilayah Pontianak.
  4. Soft Copy Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2010 bisa diintip DISINI
Demikian untuk menjadi perhatian dan tindaklanjutnya..Wassalamu'alaikum Wr Wb
Semprul
Minggu, 21 November 2010

PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA SATKER JAJARAN POLDA KALBAR TA. 2011

Assalamu'alaikum Wr. Wb

Merujuk dari rentetan surat sebagaimana terjlentreh dibawah ini :
  1. Surat Direktur Anggaran III Ditjen Anggaran Kemenkeu R.I Nomor : Und - 575 / AG.5 / 2010 tanggal 1 Nopember 2010 perihal Sosialisasi Program Aplikasi RKA-KL dan DIPA 2011.
  2. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 513 / XI / 2010 / Srena tanggal 3 Nopember 2010 perihal Rencana Penyelenggaraan Penyusunan RKA-KL dan DIPA Polri TA. 2010 Pagu Definitif.
  3. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1283 / XI / 2010 tanggal 4 Nopember 2010 perihal Perintah Mengikuti Kegiatan Penyusunan RKA -KL/ DIPA Pagu Definitif Polri TA. 2011.
  4. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 602 / XI / 2010 / Srena tanggal 9 Nopember 2010 perihal Perpanjangan Waktu Penyusunan RKA-KL dan DIPA TA. 2011 Pagu Definitif.
  5. Surat Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1303 / XI / 2010 tanggal 10 Nopember 2010 tentang Pelaksanaan Penyusunan RKA-KL dan DIPA Polda Kalbar TA. 2011 Pagu Definitif.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas dan langkah awal dalam rangka persiapan penyusunan DIPA Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2011, bersama ini diinformasikan kepada seluruh Satker Jajaran untuk dapatnya segera mempersiapkan penyusunan DIPA TA. 2011 Satker dengan melakukan langkah - langkah sebagai berikut :
  1. Mengunduh Aplikasi RKA-KL / DIPA update terkini Lihat DISINI.
  2. Melakukan Restore Back Up Aplikasi RKA-KL / DIPA TA. 2011 yang telah diterima oleh masing-masing Satker dengan menggunakan aplikasi sebagaimana tertera diatas.
  3. Melakukan pengecekan ulang struktur data dan alokasi anggaran pada kegiatan masing - masing program.
  4. Melakukan entri data rencana penarikan anggaran pada aplikasi sebagaimana telah direncanakan oleh fungsi s/d sub fungsi setiap detail kegiatan pada Satker Jajaran Polda Kalbar.
  5. Pengisian data rencana penarikan pada setiap detail kegiatan pada fungsi / sub fungsi setiap Satker agar seakurat mungkin dengan melibatkan seluruh fungsi dan sub fungsi yang berkenaan.
  6. Manakala Satker jajaran mengalami hambatan / kesulitan dalam pelaksanaannya agar segera melaksanakan koordinasi dan konsultasi dengan Biro Rena Polda Kalbar.
Demikian untuk menjadi perhatian...terimakasih...Wassaalam
Semprul
Minggu, 14 November 2010

KELENGKAPAN TOR DAN RAB PAGU DEFINITIF TA. 2011 SATKER JAJARAN POLDA KALBAR

Assalamu'alaikum Wr Wb

Menindaklanjuti hasil penelaahan RKAKL pagu definitif Satker jajaran Polda Kalbar TA. 2011 antara Polda Kalbar yang diwakili tim Biro Renbang Polda Kalbar bersama staf Ditjen Anggaran III Kemenkeu R.I. untuk dokumen yang harus disusun meliputi :
  1. Dokumen TOR dan RAB
  2. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak ( per - Kegiatan ) dalam RKAKL Pagu Definitif TA. 2011 ( format ambil DISINI ) yang ditandatangani asli KPA / Kasatker.
Dokumen tersebut diatas dikirimkan kepada Biro Renbang melalui kurir / secara langsung oleh operator dalam bentuk hardcopy / print out dan soft copy dalam kepingan cd yang selanjutnya akan dikirimkan kepada Menteri Keuangan Cq. Dirjen Anggaran III dan Srena Mabes Polri.

Perlu disampaikan kepada masing - masing Satker untuk resiko bagi yang tidak mengirimkan akan diberikan tanda bintang ( blokir anggaran ) pada DIPA Satker TA. 2011 oleh Menteri Keuangan R.I.

Kelengkapan untuk TOR dan RAB serta SPTJM dari Satker yang sudah dikirimkan akan diteruskan ke Mabes Polri dan Menteri Keuangan pada tanggal 18 Nopember 2010.

Demikian untuk menjadi atensi khusus.
Semprul
Rabu, 10 November 2010

PERUBAHAN APLIKASI RKAKL DAN PAGU SATKER DEFINITIF TA. 2011

Ass...

Sehubungan dengan hasil pelaksanaan penyusunan Pagu Definitif Satker Jajaran Polda Kalbar TA. 2011 dimana terdapat perubahan aplikasi RKAKL dan jumlah pagu yang harus disesuaikan dokumen TOR dan RAB masing - masing Satker agar Kabag Ren dan operator Satker :
  1. Aplikasi Klik Disini
  2. Back Up Pagu Satker agar konfirmasi melalui email rendalpro@yahoo.com
  3. Aplikasi khusus Satker baru ( Rorena, Itwasda dan Dit Binmas ) Klik Disini
Untuk segera dilaksanakan penyusunan TOR dan RAB dengan menyesuaikan pagu baru mengingat tanggal 12 Nopember 2010 Tim Polda Kalbar akan melaksanakan penelaahan bersama Staf Dirjen Anggaran III Kemenkeu R,I dengan membawa serta dokumen dimaksud. sehingga dokumen dimaksud agar dikirimkan melalui email.

Atas perhatian diucapkan terima kasih..


Semprul
Jumat, 22 Oktober 2010

RAPAT KERJA DALAM RANGKA PERUBAHAN SISTEM APLIKASI RKAKL SATKER TA. 2011

Assalamu'alaikum Wr Wb

Merujuk sebagaimana terderet dibawah ini :
  1. Surat Menteri Keuangan Nomor : S - 484 / MK.02 / 2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang Perbaikan dan Penyempurnaan RKA-KL Pagu Sementara TA. 2011.
  2. Surat Pjs. Direktur Anggaran III Nomor : Und - 511 / AG.5 / 2010 tanggal September 2010.
  3. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 480 / X / 2010 / Asrena tanggal 18 Oktober 2010 perihal Rencana Perbaikan dan Penyempurnaan RKA - KL Polri TA. 2010.
  4. Surat Perintah Kapolda Kalbar No.Pol : Sprin / 1203 / X / 2010 tanggal 20 Oktober 2010 Perihal Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja dalam rangka Perbaikan dan Penyempurnaan RKA-KL Pagu Sementara TA. 2011.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas disampaikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa pada tanggal 20 s/d 23 Oktober 2010 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja dalam rangka Perbaikan dan Penyempurnaan RKA-KL Pagu Sementara TA. 2011 yang dihadiri seluruh fungsi perencana Mabes Polri dan Karo Renbang beserta operator aplikasi RKA - KL Polda Jajaran dengan mengambil tempat di Wisma PKBI Jln. Hang Jebat III, Jakarta Selatan.

Adapun pointer khusus yang harus menjadi atensi Satker jajaran Polda Kalbar yakni dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Adanya perubahan komponen input yang mendukung pencapaian out put pada setiap kegiatan dalam RKA - KL Pagu Sementara TA. 2011 Satker jajaran Polda Kalbar.
  2. Kewajiban untuk memilah akun yang ada pada komponen input agar disesuaikan peruntukkannya ( akun belanja barang ops lainnya, akun jaldis dan non operasional ) sehingga dalam suatu komponen input akan jelas terbagi akun secara proporsional guna mendukung kegiatan.
  3. Penyesuaian antara out put dan komponen yang ada pada kegiatan guna penentuan kategori komponen operasional atau non operasional ( 001,002 --operasional , 011-999 --Non operasional )
  4. Perubahan dukungan anggaran yang bersumber dari PNBP untuk Satker Jajaran Polda Kalbar.
Berkaitan dengan hal - hal tersebut diatas agar Satker segera cross check dan segera melakukan perubahan sebagaimana telah ditetapkan bersama / kesepakatan bersama pembahasan perbaikan RKA - KL TA. 2011 Pagu Sementara. Untuk konfirmasi data perubahan agar Operator aplikasi RKA-KL Satker jajaran melakukan konfirmasi pada email rendalpro@yahoo.com.

Untuk menjadi perhatian..terima kasih..
Wassalamu'alaikum Wr Wb

Semprul
Kamis, 21 Oktober 2010

SELAMAT KEPADA BAPAK/IBU ANGGOTA TNI YANG MELAKSANAKAN TUGAS DI WILAYAH PULAU TERLUAR DAN PERBATASAN ATAS (Peraturan Menkeu No. 178/PMK.05/2010 )

Assalamu'alaikum Wr Wb

Dengan lahirnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 178 / PMK.05 / 2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit TNI dan PNS yang bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau - Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan maka dengan berucap rasa syukur telah diperhatikannya anggota TNI dan PNS dengan adanya realisasi alokasi tunjangan dimaksud.

Mengingat gambaran medan yang cukup sulit untuk ditempuh diwilayah perbatasan khususnya wilayah Kalbar - Malaysia/Serawak dimana anggota TNI dan PNS yang bertugas diwilayah perbatasan khususnya daerah terpencil / garis depan wilayah batas negara dihadapkan dengan segala permasalahan yang kompleks baik yang bersumber dari intern maupun ekstern sehingga dijadikan dasar/pertimbangan khusus untuk merealisasikan dukungan tunjangan dimaksud.

Adapun besaran tunjangan yang diberikan bagi personel TNI dan PNS sebagaimana kriteria dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 178 / PMK.05 / 2010 yakni dapat dirincikan sebagai berikut ( Bagian ke - 2 Pasal 4 huruf a,b,c dan d ) :
  1. 150 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal diwilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk.
  2. 100 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal diwilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk.
  3. 75 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal diwilayah perbatasan.
  4. 50 % dari gaji pokok bagi yang bertugas sesaat diwilayah udara , laut perbatasan dan pulau kecil terluar.
Untuk lebih jelasnya informasi dapat dilihat di ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/peraturan/pmk/2010/pmk_178_pmk05_2010.pdf

Sekian dan terima kasih...
Semprul
Sabtu, 09 Oktober 2010

PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KEGIATAN ( IKK ) DAN PENYUSUNAN DOKUMEN PENDUKUNG PENELAAHAN PAGU DEFINITIF POLDA KALBAR TA. 2011

Assalamu'alikum Wr Wb

Merujuk sebagaimana tergelar dibawah ini :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 104 / PMK.02 / 2010 tanggal 19 Mei 2010 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga Tahun Anggaran 2011.
  2. Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE - 294 / MK.02 / 2010 tanggal 24 Juni 2010 tentang Pagu Sementara Kementrian / Lembaga TA. 2011.
  3. Surat Derenbang Kapolri Nomor : B / 353 / VIII / 2010 / Sderenbang tanggal 18 Agustus 2010 tentang Perubahan Kode Sub Komponen Aplikasi RKA - KL Polri TA. 2011.
  4. Surat Derenbang Kapolri Nomor : B / 383 / VIII / 2010 / Sderenbang tanggal 31 Agustus 2010 tentang Indikator Kinerja Kegiatan Polri TA. 2011.
  5. Nota Dinas Karo Renbang Polda Kalbar Nomor : B / ND - 223 / IX / 2010 / Rorenbang tanggal 23 September 2010 tentang Pengesahan Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK ) Kegiatan Biro Renbang Polda Kalbar pada DIPA Spim Polda Kalbar TA. 2010.
  6. Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1137 / X / 2010 / Rorenbang tanggal 4 Oktober 2010 tentang Tim Persiapan Penyusunan Pagu Definitif 2011 dan Penyusunan Indikator Kinerja Kegiatan TA. 2011 Satker Jajaran Polda Kalbar pada tanggal 8 s/d 10 Oktober 2010.
Pada tanggal 08 s/d 10 Oktober 2010 Biro Rena Polda Kalbar menyelenggarakan kegiatan Rakernis dalam rangka menghadapi kegiatan penelaahan Pagu Definitif TA. 2011 Polda Kalbar yang direncanakan oleh Srena Mabes Polri pada bulan Oktober 2010 ini. Dengan menghadirkan seluruh Perwira Perencana tingkat Polda dan Kabag Ren Satker Kewilayahan serta operator dan Bensatker menyusun Indikator Kinerja Kegiatan Satker dan Penyusunan Dokumen pendukung TOR dan RAB serta pencocokan belanja pegawai masing - masing Satker jajaran Polda Kalbar guna dijadikan referensi penyusunan Pagu Belanja Pegawai Definitif TA. 2011.

Pelaksanaan Kegiatan berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun dan Satker jajaran Polda Kalbar telah menyusunan dokumen kelengkapan dalam rangka penelaahan Pagu definitif antara Polda Kalbar dengan staf Dirjen Anggaran III dengan didampingi staf Srena Mabes Polri yang direncanakan bulan ini di Jakarta.

Terima Kasih atas perhatiannya..Wasaalamu'alaikum Wr Wb



Semprul