SKEP KAPOLRI NO. POL : SKEP / 572 / XI / 2009 TANGGAL 2 NOVEMBER 2009


Assalamu'alaikum Wr Wb

Melihat rujukan sebagaimana berikut :
  1. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tanggal 8 Januari 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  2. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tanggal 5 April 2003 tentang Keuangan Negara.
  3. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tanggal 14 Januari 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
  4. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tanggal 5 Oktober 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tanggal 5 Agustus 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah.
  6. Keputusan Kapolri No. Pol : Kep / 44 / XII / 2005 tanggal 5 Desember 2005 tentang Sistem Perencanaan Strategis Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  7. Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep / 1 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dilingkungan Polri.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas bersama ini diinformasikan kepada Kasatker jajaran Polda Kalbar bahwa petunjuk penyusunan Rencana Kerja ( Renja ) dilingkungan Polri yang semula mempedomani Surat Keputusan Kapolri No.Pol : Skep / 1 / I / 2008 tanggal 18 Januari 2008 dengan terbitnya Skep Kapolri No. Pol : Skep / 572 / XI / 2009 tanggal 2 Nopember 2009 maka seluruh Satker jajaran wajib mempedomani petunjuk yang terbaru dimaksud.

Demikian untuk menjadi perhatian.
Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul SKEP KAPOLRI NO. POL : SKEP / 572 / XI / 2009 TANGGAL 2 NOVEMBER 2009. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://rorenakalbar.blogspot.com/2010/02/skep-kapolri-no-pol-skep-572-xi-2009.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Semprul - Selasa, 09 Februari 2010

2 komentar untuk "SKEP KAPOLRI NO. POL : SKEP / 572 / XI / 2009 TANGGAL 2 NOVEMBER 2009"

  1. IZIN ADMIN,, JIKA ADA FORMAT PDFNYA UTK BISA DIDOWNLOAD

    BalasHapus
  2. MIN KLO PUNYA FORMAT PDF BOLEH DONG DIDOWNLOAD

    BalasHapus