Jumat, 22 Oktober 2010

RAPAT KERJA DALAM RANGKA PERUBAHAN SISTEM APLIKASI RKAKL SATKER TA. 2011

Assalamu'alaikum Wr Wb

Merujuk sebagaimana terderet dibawah ini :
  1. Surat Menteri Keuangan Nomor : S - 484 / MK.02 / 2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang Perbaikan dan Penyempurnaan RKA-KL Pagu Sementara TA. 2011.
  2. Surat Pjs. Direktur Anggaran III Nomor : Und - 511 / AG.5 / 2010 tanggal September 2010.
  3. Surat Asrena Kapolri Nomor : B / 480 / X / 2010 / Asrena tanggal 18 Oktober 2010 perihal Rencana Perbaikan dan Penyempurnaan RKA - KL Polri TA. 2010.
  4. Surat Perintah Kapolda Kalbar No.Pol : Sprin / 1203 / X / 2010 tanggal 20 Oktober 2010 Perihal Mengikuti Kegiatan Rapat Kerja dalam rangka Perbaikan dan Penyempurnaan RKA-KL Pagu Sementara TA. 2011.
Sehubungan dengan rujukan tersebut diatas disampaikan kepada Satker jajaran Polda Kalbar bahwa pada tanggal 20 s/d 23 Oktober 2010 telah dilaksanakan kegiatan Rapat Kerja dalam rangka Perbaikan dan Penyempurnaan RKA-KL Pagu Sementara TA. 2011 yang dihadiri seluruh fungsi perencana Mabes Polri dan Karo Renbang beserta operator aplikasi RKA - KL Polda Jajaran dengan mengambil tempat di Wisma PKBI Jln. Hang Jebat III, Jakarta Selatan.

Adapun pointer khusus yang harus menjadi atensi Satker jajaran Polda Kalbar yakni dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Adanya perubahan komponen input yang mendukung pencapaian out put pada setiap kegiatan dalam RKA - KL Pagu Sementara TA. 2011 Satker jajaran Polda Kalbar.
  2. Kewajiban untuk memilah akun yang ada pada komponen input agar disesuaikan peruntukkannya ( akun belanja barang ops lainnya, akun jaldis dan non operasional ) sehingga dalam suatu komponen input akan jelas terbagi akun secara proporsional guna mendukung kegiatan.
  3. Penyesuaian antara out put dan komponen yang ada pada kegiatan guna penentuan kategori komponen operasional atau non operasional ( 001,002 --operasional , 011-999 --Non operasional )
  4. Perubahan dukungan anggaran yang bersumber dari PNBP untuk Satker Jajaran Polda Kalbar.
Berkaitan dengan hal - hal tersebut diatas agar Satker segera cross check dan segera melakukan perubahan sebagaimana telah ditetapkan bersama / kesepakatan bersama pembahasan perbaikan RKA - KL TA. 2011 Pagu Sementara. Untuk konfirmasi data perubahan agar Operator aplikasi RKA-KL Satker jajaran melakukan konfirmasi pada email rendalpro@yahoo.com.

Untuk menjadi perhatian..terima kasih..
Wassalamu'alaikum Wr Wb

Semprul
Kamis, 21 Oktober 2010

SELAMAT KEPADA BAPAK/IBU ANGGOTA TNI YANG MELAKSANAKAN TUGAS DI WILAYAH PULAU TERLUAR DAN PERBATASAN ATAS (Peraturan Menkeu No. 178/PMK.05/2010 )

Assalamu'alaikum Wr Wb

Dengan lahirnya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 178 / PMK.05 / 2010 tanggal 4 Oktober 2010 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Operasi Pengamanan Bagi Prajurit TNI dan PNS yang bertugas dalam Operasi Pengamanan Pada Pulau - Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan maka dengan berucap rasa syukur telah diperhatikannya anggota TNI dan PNS dengan adanya realisasi alokasi tunjangan dimaksud.

Mengingat gambaran medan yang cukup sulit untuk ditempuh diwilayah perbatasan khususnya wilayah Kalbar - Malaysia/Serawak dimana anggota TNI dan PNS yang bertugas diwilayah perbatasan khususnya daerah terpencil / garis depan wilayah batas negara dihadapkan dengan segala permasalahan yang kompleks baik yang bersumber dari intern maupun ekstern sehingga dijadikan dasar/pertimbangan khusus untuk merealisasikan dukungan tunjangan dimaksud.

Adapun besaran tunjangan yang diberikan bagi personel TNI dan PNS sebagaimana kriteria dalam Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 178 / PMK.05 / 2010 yakni dapat dirincikan sebagai berikut ( Bagian ke - 2 Pasal 4 huruf a,b,c dan d ) :
  1. 150 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal diwilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk.
  2. 100 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal diwilayah pulau-pulau kecil terluar berpenduduk.
  3. 75 % dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal diwilayah perbatasan.
  4. 50 % dari gaji pokok bagi yang bertugas sesaat diwilayah udara , laut perbatasan dan pulau kecil terluar.
Untuk lebih jelasnya informasi dapat dilihat di ftp://ftp1.perbendaharaan.go.id/peraturan/pmk/2010/pmk_178_pmk05_2010.pdf

Sekian dan terima kasih...
Semprul
Sabtu, 09 Oktober 2010

PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KEGIATAN ( IKK ) DAN PENYUSUNAN DOKUMEN PENDUKUNG PENELAAHAN PAGU DEFINITIF POLDA KALBAR TA. 2011

Assalamu'alikum Wr Wb

Merujuk sebagaimana tergelar dibawah ini :
  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 104 / PMK.02 / 2010 tanggal 19 Mei 2010 tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara / Lembaga Tahun Anggaran 2011.
  2. Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor : SE - 294 / MK.02 / 2010 tanggal 24 Juni 2010 tentang Pagu Sementara Kementrian / Lembaga TA. 2011.
  3. Surat Derenbang Kapolri Nomor : B / 353 / VIII / 2010 / Sderenbang tanggal 18 Agustus 2010 tentang Perubahan Kode Sub Komponen Aplikasi RKA - KL Polri TA. 2011.
  4. Surat Derenbang Kapolri Nomor : B / 383 / VIII / 2010 / Sderenbang tanggal 31 Agustus 2010 tentang Indikator Kinerja Kegiatan Polri TA. 2011.
  5. Nota Dinas Karo Renbang Polda Kalbar Nomor : B / ND - 223 / IX / 2010 / Rorenbang tanggal 23 September 2010 tentang Pengesahan Revisi Petunjuk Operasional Kegiatan ( POK ) Kegiatan Biro Renbang Polda Kalbar pada DIPA Spim Polda Kalbar TA. 2010.
  6. Perintah Kapolda Kalbar Nomor : Sprin / 1137 / X / 2010 / Rorenbang tanggal 4 Oktober 2010 tentang Tim Persiapan Penyusunan Pagu Definitif 2011 dan Penyusunan Indikator Kinerja Kegiatan TA. 2011 Satker Jajaran Polda Kalbar pada tanggal 8 s/d 10 Oktober 2010.
Pada tanggal 08 s/d 10 Oktober 2010 Biro Rena Polda Kalbar menyelenggarakan kegiatan Rakernis dalam rangka menghadapi kegiatan penelaahan Pagu Definitif TA. 2011 Polda Kalbar yang direncanakan oleh Srena Mabes Polri pada bulan Oktober 2010 ini. Dengan menghadirkan seluruh Perwira Perencana tingkat Polda dan Kabag Ren Satker Kewilayahan serta operator dan Bensatker menyusun Indikator Kinerja Kegiatan Satker dan Penyusunan Dokumen pendukung TOR dan RAB serta pencocokan belanja pegawai masing - masing Satker jajaran Polda Kalbar guna dijadikan referensi penyusunan Pagu Belanja Pegawai Definitif TA. 2011.

Pelaksanaan Kegiatan berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah disusun dan Satker jajaran Polda Kalbar telah menyusunan dokumen kelengkapan dalam rangka penelaahan Pagu definitif antara Polda Kalbar dengan staf Dirjen Anggaran III dengan didampingi staf Srena Mabes Polri yang direncanakan bulan ini di Jakarta.

Terima Kasih atas perhatiannya..Wasaalamu'alaikum Wr Wb



Semprul