SOP Penelaahan Pagu Sementara 2011 di Dirjen Anggaran Depkeu R.I

SOP Penelaahan Pagu Sementara 2011
Kesekretariatan - 19/07/2010 10:44:41
Printable View

Sejak pekan lalu, kantor Direktorat Jenderal Anggaran terlihat lebih sibuk. Kegiatan Penelaahan RKA-KL 2011 telah dimulai. DJA mempersiapkan berbagai fasilitas untuk menunjang pelaksanaan penelaahan dan mengakomodir kebutuhan para peserta penelaahan, diantaranya helpdesk DJA, ruang tunggu, hingga konsumsi untuk para peserta selama penelaahan.

Lokasi penelaahan dibagi menjadi 3 (tiga). Pertama, di Gedung Parkir Lantai 5 DJA, untuk para peserta penelaahan dari Kementerian/Lembaga yang menjadi mitra Direktorat Anggaran III. Kedua, Gedung B (Gedung RM Noto Hamiprodjo) Lantai 2, untuk para peserta dari K/L yang menjadi mitra Direktorat Anggaran II. Ketiga, Gedung Djuanda II, untuk para peserta dari K/L yang menjadi mitra Direktorat Anggaran I.

Sebelum melakukan penelaahan, para peserta diwajibkan melakukan registrasi kepada petugas. Saat registrasi, peserta menunjukkan kartu identitas dan Surat Tugas dari instansinya. Kartu identitas ditukar dengan kartu tanda peserta yang dikenakan selama penelaahan berlangsung.


Peserta melakukan registrasi untuk mendapatkan tanda peserta penelaahan.



Petugas melakukan pemeriksaan sebelum peserta memasuki ruang penelaahan



Layanan helpdesk DJA pada Penelaahan RKA-KL 2011



Suasana penelaahan di Gedung Djuanda II



(Teks: Arfan, Foto: Dana)




Anda baru saja membaca artikel yang berkategori dengan judul SOP Penelaahan Pagu Sementara 2011 di Dirjen Anggaran Depkeu R.I. Anda bisa bookmark halaman ini dengan URL https://rorenakalbar.blogspot.com/2010/07/sop-penelaahan-pagu-sementara-2011-di.html. Terima kasih!
Ditulis oleh: Semprul - Minggu, 25 Juli 2010

Belum ada komentar untuk "SOP Penelaahan Pagu Sementara 2011 di Dirjen Anggaran Depkeu R.I"

Posting Komentar